Tag: Dek Ulik
DENPASAR, NusaBali - Penyanyi yang juga seorang pengusaha, Tut Asmara, 56, kini melebarkan sayapnya di dunia bisnis. Setelah sebelumnya, membangun bisnis vila bernama Kirani Joglo di daerah Celuk, Sukawati, Gianyar, kini dia menggeluti bisnis kuliner yang diberi nama Kirani Kopi.
Dinyanyikan dengan warna vokal laki-laki khas Tut Asmara, Ubad Rindu tetap memiliki kelebihan tersendiri.
AMLAPURA, NusaBali - Penyanyi Pop Bali Raka Sidan dengan nama asli AA Gede Raka Pertama, menghibur keluarga sekolah dan undangan, serangkaian puncak peringatan HUT ke-11 SMKN Amlapura, di Jalan Veteran, Amlapura, Senin (15/1) pukul 11.00 Wita.
AMLAPURA, NusaBali - Penyanyi Pop Bali Dek Ulik atau Ni Made Suastini menghibur ratusan siswa saat peringatan HUT ke-25 SMKN Abang, di Banjar Batumadeg, Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (5/1). Penyanyi perempuan Bali terkenal ini membawakan beberapa lagu hitsnya. Antara lain, Sambel Lindung, Satya, Bedak Uling Bangli, Peteng Dedet, Dangap-Dangap, Sing Salah Pilih, dan lain-lain.
Ribuan penonton mulai anak-anak hingga orangtua ikut larut mengiringi Dek Ulik menembangkan lagu-lagu hitsnya.
"Sepertinya saya harus bicara. Ya memang benar saya sama suami (Lolak, red) sudah sah pisah secara hukum dan adat per 29 Juni 2021"
"Tema lagunya ya seperti judulnya, mengajak kita untuk berjoged walau hidup susah, banyak utang dan masalah ya dijogedin aja"
"Kalau lagu-lagu sebelumnya ada adegan menangis di klip, saya paling pakai tetes mata"
Dari candaan, dua penyanyi pop Bali berkolaborasi dari rumah masing-masing, menghasilkan sebuah lagu di tengah wabah Corona.
Lagu ‘Di Ujung Kisah Ini’ rencananya akan dirilis September 2019
Pasangan suami istri yang maju tarung ke Senayan dalam Pileg 2019: Kadek 'Lolak' Arimbawa (caleg DPR RI dari Hanura Dapil Bali) dan Ni Made Suastini alias Dek Ulik (calon DPD RI Dapil Bali), menyatakan belum lempar handuk alias menyerah.
Anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019, Kadek Lolak Arimbawa, yang maju tarung ke DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2019 melalui Partai Hanura, menggunakan hak pilihnya bersama istrinya yang penyanyi Pop Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, Dek Ulik berebut kursi DPD RI Dapil Bali.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana putuskan calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, melakukan pelanggaran administrasi Pemilu terkait kasus dugaan kampanye di salah satu pura kawasan Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, 12 Desember 2018 malam.
Calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, dihadirkan selaku terlapor dalam sidang ajudikasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana di Negara, Kamis (10/1).
Calon anggota DPD RI dapil Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, yang diduga melakukan kampanye di salah satu pura di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (12/12) malam, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mendoyo untuk memberikan klarifikasi di Kantor Camat Mendoyo, Kamis (20/12) siang.
Dek Ulik: Mari Wujudkan Kedewasaan dalam Berpolitik
Lagu yang terinspirasi dari kisah sendiri Dek Ulik bercerita tentang seseorang yang memutuskan untuk berpisah karena hubungan cinta yang sudah tidak sehat.
KPU RI tegaskan pengurus partai yang nyalon DPD RI wajib lengkapi persyara-tan dengan surat pengunduran diri
‘Tak Ada Larangan, Setiap Warga Negara Memiliki Hak Politik yang Sama’
Sebanyak 22 kandidat calon DPD RI Dapil Bali telah resmi mendaftar ke KPU Bali, Rabu (11/7) termasuk di antaranya incumbent AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat dan penyanyi Pop Bali Ni Made Suastini alias Dek Ulik.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)